Jenis Barang Terlarang Untuk Dikirim Ninja Xpress – Ketika menggunakan layanan jasa ekspedisi, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diikuti, salah satunya yaitu ketentuan jenis barang yang dilarang untuk dikirimkan. Secara umum, pelarangan pengiriman beberapa jenis barang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.
Barang yang dilarang merupakan jenis barang yang memiliki potensi membahayakan dari segi kesehatan, keselamatan atau hal lainnya yang dapat melanggar hukum. Barang-barang yang dilarang untuk dikirim mayoritas termasuk ke dalam barang berbahaya yang diklasifikasikan menjadi 9 golongan. Oleh karena itu, semua perusahaan ekspedisi di Indonesia wajib untuk mematuhi peraturan tersebut demi keamanan bersama, tak terkecuali Ninja Xpress. Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui daftar barang yang dilarang dikirim menggunakan layanan dari Ninja Xpress sebagai pedoman kirim barang melalui Ninja Xpress.
Daftar Barang yang Dilarang untuk Dikirim
Setiap jasa ekspedisi termasuk Ninja Xpress memiliki ketentuan pengiriman barang yang dianggap berbahaya. Sebelum melakukan pengiriman, pastikan untuk cek ongkir dan pastikan barang Anda tidak termasuk golongan barang yang terlarang untuk dikirim. Berikut merupakan daftar barang-barang yang dilarang dikirim menggunakan layanan dari Ninja Xpress, baik pengiriman same-day Ninja Xpress dalam negeri maupun pengiriman internasional Ninja Xpress.
- Bahan beracun
Jenis barang yang pertama yang dilarang untuk dikirimkan yaitu bahan beracun. Bahan beracun termasuk dalam dangerous goods yang dapat membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Contoh dari bahan beracun diantaranya Aldrin, Chlordane, DDT, Dieldrin, Endrin, Heptachlor, Mirex, Toxaphene, Hexachlorobenzene dan PCBs.
- Narkotika
Selanjutnya, barang yang dilarang untuk dikirimkan melalui ekspedisi yaitu Narkotika. Narkotika merupakan zat atau obat yang apabila digunakan melebihi dosis yang ditentukan dapat memberikan efek yang tidak baik dari segi kesehatan. Contoh dari narkotika yaitu ganja, opium, tanaman koka, morfin dan lain sebagainya.
- Senjata api dan senjata tajam
Senjata api dan senjata tajam dilarang untuk dikirimkan karena barang ini tidak diperuntukan untuk masyarakat secara umum dan mengancam nyawa banyak orang. Jenis senjata yang dilarang untuk dikirimkan termasuk diantaranya senjata asli, replika beserta suku cadangnya.
- Artefak atau barang antik
Artefak atau barang antik merupakan barang-barang yang memiliki arti penting dalam sejarah yang dicatat dalam medium tertentu sebagai simbol peradaban sejak zaman dahulu. Segala jenis barang yang menunjukkan ciri masa lampau serta memiliki nilai sejarah, usia, kelangkaan dilarang untuk dikirimkan. Contohnya seperti furnitur, barang koleksi dan lain sebagainya.
- Cairan maksimum 100 ml tanpa alkohol
Ninja Xpress memiliki ketentuan untuk pengiriman barang yang berbentuk cairan memiliki volume maksimum 100 ml serta tidak mengandung alkohol. Proses pengiriman dalam bentuk cair harus dikemas dengan baik dan benar untuk menghindari kebocoran. Selain itu, untuk cairan jenis alkohol tidak boleh sama sekali untuk dikirimkan.
- Makhluk hidup
Selanjutnya Ninja Xpress juga melarang untuk pengiriman makhluk hidup seperti binatang atau tumbuhan. Hal ini dilakukan karena Ninja Xpress merupakan layanan pengiriman kargo sehingga tidak cocok untuk melayani pengiriman makhluk hidup yang dapat mengancam jiwa apabila dilakukan.
- Abu kremasi manusia atau hewan
Kremasi merupakan proses pembakaran jenazah yang dilaksanakan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ninja Xpress melarang barang jenis ini untuk dikirimkan meskipun terdapat beberapa perusahaan ekspedisi lainnya yang tetap memperbolehkan dengan mengikuti prosedur packing dan segel menggunakan guci pemakaman dengan bahan bantalan.
- Uang tunai, cek, tagihan, saham dan surat berharga lainnya
Selanjutnya untuk barang yang dilarang dikirimkan adalah dokumen-dokumen yang berharga seperti uang tunai, cek, tagihan dan saham. Pelarangan tersebut dilakukan atas dasar nilai barang yang tinggi sehingga resiko kehilangan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi pengirim.
- Perhiasan
Tidak hanya dokumen berharga, jenis barang seperti perhiasan juga dilarang untuk dikirimkan. Alasannya juga tidak berbeda jauh dari jenis barang sebelumnya karena nilai barang yang tinggi dan resiko kehilangan yang dapat merugikan pihak pengirim. Contoh dari barang yang termasuk ke dalam jenis perhiasan yaitu permata asli atau batu, berlian hasil kerajinan dan perhiasan yang terbuat dari logam mulia.
- Sertifikat ujian, paspor dan dokumen asuransi yang tidak dapat direproduksi
Pelarangan pengiriman untuk jenis barang seperti sertifikat ujian, paspor dan dokumen asuransi yang tidak dapat direproduksi. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko kehilangan barang yang berakibat fatal karena barang tidak dapat diproduksi lagi.
- Konsep tertulis, film asli, kaset dan bahan film yang tidak dapat direproduksi
Sama seperti jenis barang sebelumnya yang tidak dapat direproduksi, barang-barang seperti konsep tertulis, film asli, kaset dan bahan film juga dilarang untuk dikirimkan karena resiko kehilangan barang.
- Barang yang melebihi spesifikasi ukuran
Untuk barang yang melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh Ninja Xpress akan ditolak untuk dikirimkan. Sebagai informasi, berat maksimum barang yang dapat dikirimkan yaitu 30 kg atau total dimensi hingga 300 cm. Pembatasan ukuran maksimum ukuran salah satu sisi yaitu 130 cm. Jika lebih dari ketentuan tersebut maka barang Anda tidak dapat dikirimkan.
- Barang yang tidak dapat bertahan lama
Jenis barang yang dilarang untuk dikirimkan selanjutnya adalah barang-barang yang tidak dapat bertahan lama seperti buah, sayuran, daging dan sejenisnya. Hal ini dilarang atas dasar waktu pengiriman yang tidak dapat diprediksi sehingga jenis barang tersebut akan rusak atau basi di tengah jalan.
- Barang-barang yang mudah terbakar atau mudah menguap
Barang-barang yang memiliki sifat mudah terbakar atau juga mudah menguap dilarang untuk dikirimkan, pelarangan tersebut dilakukan karena ancaman yang diberikan dari jenis barang-barang tersebut yang dapat menyebabkan kecelakaan seperti ledakan dan kebakaran. Contoh barang-barang yang mudah terbakar atau mudah menguap diantaranya seperti kembang api, minyak tanah, tabung gas atau thinner.
- Barang seni
Barang seni yang termasuk diantaranya hasil karya dari keahlian, bakat atau talenta yang diperuntukan untuk jual beli, dipamerkan, dikoleksi seperti lukisan, gambar, hiasan dinding dan jambangan dilarang untuk dikirimkan.
- Logam mulia
Untuk logam mulia termasuk juga emas dan perak lantakan atau satuan kecil-kecil bahkan platina dilarang untuk dikirimkan kecuali logam tersebut merupakan bagian dari alat elektronik yang tidak dapat dipisahkan.
- Barang di bawah pengawasan pemerintah
Barang yang berada di bawah pengawasan pemerintah maksudnya barang-barang yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Beberapa contohnya adalah rotan, bentonit dan sejenisnya.
- Komoditi bernilai tinggi
Jenis-jenis komoditi yang memiliki nilai jual tinggi juga dilarang pengirimannya menggunakan Ninja Xpress. Contohnya seperti sarang burung walet, bulu binatang dan kain sutra.
Selain daftar-daftar di atas masih ada beberapa jenis barang lainnya yang dilarang dikirim menggunakan Ninja Xpress seperti voucher telepon seluler, kartu kredit atau ATM, material budaya yang sudah rusak, produk elektronik dengan berat diatas 70 kg, peralatan judi, tiket lotre dan produk lainnya yang dilarang secara hukum di Indonesia. Khusus produk elektronik, Ninja Xpress memiliki prosedur kirim barang elektronik menggunakan Ninja Xpress.
Demikianlah informasi singkat mengenai daftar barang yang dilarang dikirim menggunakan layanan dari Ninja Xpress. Pastikan barang yang akan Anda kirimkan bukan merupakan barang yang terdapat pada daftar barang dilarang untuk menghindari pelanggaran dan penolakan pengiriman. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan Anda seputar pengiriman paket menggunakan Ninja Xpress.