Your browser does not support JavaScript!

Cara Klaim Asuransi Barang Rusak Di Deliveree

By Dudek Muljana - May 21, 2023

ilustrasi barang rusak deliveree

Cara Klaim Asuransi Barang Rusak Di Deliveree – Asuransi dalam pengiriman logistik sangatlah penting untuk melindungi barang-barang yang dikirimkan dari risiko kerusakan atau kehilangan selama proses pengiriman. Deliveree Indonesia sebagai salah satu platform logistik terbesar di Indonesia yang menyediakan layanan pengiriman barang dalam dan luar kota dengan mudah dan cepat juga memberikan layanan asuransi gratis dan berbayar untuk semua jenis pengiriman mereka, yang tentunya dilengkapi juga dengan fitur cek ongkir yang memang sudah dikenal mudah dan murah. Pada artikel ini, kami akan membahas cara klaim asuransi barang rusak di Deliveree. Namun sebelum itu, kami akan menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis asuransi yang tersedia di Deliveree, termasuk batasan pertanggungan asuransi untuk setiap jenis kendaraan yang digunakan, serta kebijakan asuransi yang berlaku untuk memastikan pengiriman Anda berjalan lancar.

Jenis Asuransi yang Tersedia Pada Deliveree

Deliveree menawarkan dua jenis asuransi untuk pengiriman barang, yaitu asuransi gratis dan berbayar. Asuransi gratis disediakan oleh Deliveree bekerjasama dengan perusahaan asuransi ternama di Indonesia yaitu AXA Indonesia. Sedangkan untuk asuransi berbayarnya, Deliveree juga bekerjasama dengan salah satu jasa asuransi terbaik yaitu Tikio Marine. Sebagai informasi tambahan, Deliveree Indonesia juga pernah bekerjasama dengan MNC Life terkait dengan asuransi. Cek penjelasan lengkap terkait asuransi pengiriman Deliveree dibawah ini:

1. Asuransi Gratis Deliveree
Deliveree Indonesia menyediakan asuransi gratis yang diberikan oleh AXA Indonesia kepada pengguna layanan pengiriman mereka. Besaran pertanggungan asuransi gratis yang diberikan berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan yang digunakan dalam pengiriman barang. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, berikut ini adalah besaran pertanggungan asuransi gratis dari Deliveree berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan:

  • Tronton memiliki asuransi hingga Rp 15 juta
  • Fuso memiliki asuransi hingga Rp 12 juta
  • CDD (Double Engkel) Long memiliki asuransi hingga Rp 10 juta
  • CDD (Double Engkel) memiliki asuransi hingga Rp 8 juta
  • CDE (Engkel) memiliki asuransi hingga Rp 5 juta
  • Box Kecil memiliki asuransi hingga Rp 3 juta
  • Pickup memiliki asuransi hingga Rp 3 juta
  • Van memiliki asuransi hingga Rp 3 juta
  • Mobil XL memiliki asuransi hingga Rp 2 juta
  • Mobil memiliki asuransi hingga Rp 2 juta

Sedangkan bagi para pelanggan bisnis Deliveree, mereka memiliki asuransi gratis senilai 1 miliar rupiah yang tidak terbatas dengan jenis kendaraan yang digunakan saat pengiriman barang. Namun, perlu dicatat bahwa asuransi gratis Deliveree hanya mencakup kerusakan atau kehilangan barang yang terjadi selama pengiriman, sedangkan kerusakan yang disebabkan oleh kualitas barang atau kesalahan packing tidak dicakup oleh asuransi gratis ini. Oleh karena itu, jika pelanggan mengirimkan barang yang mudah rusak atau memerlukan penanganan khusus, disarankan untuk membeli asuransi tambahan atau menggunakan layanan asuransi berbayar dari Deliveree yang disediakan oleh Tikio Marine. Untuk penjelasan lebih lanjut terkait dengan kebijakan asuransi akan kami jelaskan lebih lengkap pada bagian akhir artikel ini.

2. Asuransi Berbayar Deliveree
Selain asuransi gratis, Deliveree Indonesia juga menyediakan layanan asuransi berbayar yang disediakan oleh Tikio Marine. Asuransi berbayar ini diberikan bagi para pelanggan yang ingin meningkatkan pertanggungan atas barang yang akan dikirimkan. Besaran dari asuransi berbayar ini tergantung pada nilai barang yang akan dikirimkan dan terbagi dalam empat kategori, yaitu:

  1. Rp 15.000 untuk asuransi yang mencapai Rp 30 juta.
  2. Rp 20.000 untuk asuransi yang mencapai Rp 50 juta.
  3. Rp 30.000 untuk asuransi yang mencapai Rp 100 juta.
  4. Rp 50.000 untuk asuransi yang mencapai Rp 200 juta.

Pelanggan dapat membeli asuransi berbayar melalui aplikasi atau website Deliveree pada langkah kedua saat melakukan proses pemesanan. Pelanggan dapat memilih untuk membeli asuransi berbayar atau tidak pada saat melakukan pemesanan layanan pengiriman barang di Deliveree. Dalam hal terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman, pelanggan yang telah membeli asuransi berbayar akan mendapatkan penggantian dari Deliveree sesuai dengan besaran pertanggungan yang telah dibayarkan. Namun, pelanggan yang tidak membeli asuransi berbayar hanya akan mendapatkan pertanggungan dari asuransi gratis yang disediakan oleh Deliveree dengan besaran yang berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan yang digunakan saat pengiriman.

Bagaimana Cara Klaim Barang Rusak di Deliveree?

Cara klaim barang rusak di Deliveree Indonesia dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Hubungi Customer Service Deliveree
Langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah menghubungi Customer Service Deliveree melalui fitur live chat yang tersedia pada aplikasi atau website Deliveree jika barang yang Anda kirimkan melalui Deliveree mengalami kerusakan. Anda dapat memberikan informasi detail terkait dengan kerusakan barang tersebut kepada CS Deliveree. Pihak CS Deliveree akan membantu Anda dengan mengirimkan formulir klaim asuransi kepada Anda untuk diisi dan dikirimkan kembali ke pihak Deliveree untuk segera diproses.

2. Kirim Email ke Pihak Deliveree
Alternatif kedua, Anda dapat mengirimkan email keluhan terkait dengan kerusakan barang Anda ke alamat email support.id@deliveree.com. Pastikan untuk memberikan informasi yang lengkap terkait dengan kerusakan barang Anda. Setelah itu, Anda akan diberikan formulir klaim asuransi yang dapat Anda isi.

Setelah formulir klaim asuransi diisi, pihak Deliveree Indonesia akan memproses klaim Anda. Pastikan untuk memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses klaim, seperti bukti pengiriman, faktur pembelian barang, foto atau video kerusakan barang, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Setelah klaim disetujui, Anda akan menerima ganti rugi sesuai dengan nilai pertanggungan asuransi yang Anda miliki. Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelanggan dalam proses klaim asuransi, seperti batas waktu pengajuan klaim, jenis barang yang dijamin oleh asuransi, dan lain sebagainya. Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku dengan teliti sebelum melakukan proses klaim asuransi di Deliveree Indonesia.

Pahami Kebijakan Asuransi yang Berlaku

Kebijakan asuransi yang berlaku pada Deliveree Indonesia menetapkan bahwa beberapa jenis barang tidak dilindungi oleh asuransi, seperti yang tertulis dibawah ini:

  • Hewan, ternak, dan stok darah
  • Barang yang mudah meledak atau terbakar
  • Segala jenis logam mulia
  • Perhiasan, batu mulia, dan permata
  • Alat dan mesin ukur
  • Barang antik, seni, koleksi, dan sejenisnya
  • Barang yang membutuhkan penyimpanan dingin kecuali dengan kendaraan berpendingin resmi
  • Barang ilegal atau selundupan dalam bentuk apapun
  • Barang yang melampaui batas ukuran atau berat kendaraan yang ditentukan Barang tangan kedua atau bekas pakai tanpa bukti pembelian atau berusia lebih dari 2 tahun
  • Barang tanpa faktur, kuitansi, tanda terima, atau tanpa keterangan dan harga
  • Uang tunai atau dokumen kecuali yang dijamin melalui layanan COD/POD

Selain itu, ada juga beberapa alasan yang tidak dilindungi oleh asuransi, seperti:

  • Pengepakan atau penyiapan barang yang tidak memadai
  • Kesalahan yang disengaja oleh pengklaim atau perwakilan, agen, pelanggannya
  • Penggunaan nuklir, fisi atau fusi atom, atau senjata radioaktif lainnya
  • Kelalaian pengklaim atau perwakilan, agen, pelanggannya
  • Force majeure seperti cuaca ekstrem, gempa bumi, dan letusan gunung berapi
  • Penyebab, kejadian, atau konsekuensi tidak langsung
  • Peperangan, pemberontakan, revolusi, huru-hara, perselisihan sipil
  • Penyebab yang disebabkan oleh pelanggaran pengklaim terhadap kewajiban atau jaminan berdasarkan perjanjian dengan Perusahaan
  • Kerusakan barang yang sensitif suhu pada pengiriman barang dengan kendaraan tidak berpendingin
  • Kerusakan akibat air atau lembap pada saat menggunakan armada dengan bak terbuka

Untuk memastikan pengiriman Anda dilindungi oleh asuransi Deliveree, pastikan untuk membaca dengan seksama kebijakan asuransi yang berlaku yang tersedia pada website resmi Deliveree atau juga pada aplikasi Deliveree pada tahapan kedua saat proses pemesanan.

Kesimpulan

Deliveree sebagai salah satu perusahaan pengiriman logistik terbesar di Indonesia memberikan layanan asuransi gratis dan berbayar bagi semua pelanggan mereka. Pada artikel ini, kami telah menjelaskan secara lengkap dan jelas terkait dengan asuransi yang tersedia di Deliveree Indonesia beserta bagaimana cara untuk klaim asuransi tersebut jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman berlangsung. Selain itu, kami juga telah memberikan informasi terkait kebijakan asuransi yang berlaku yang dapat Anda gunakan sebagai referensi. Semoga artikel ini dapat membantu Anda.

 

Baca juga:

  1. Apa itu fitur kredit pada Deliveree (Ulasan Lengkap)
  2. Pengemudi Deliveree Tidak Bergerak Pada Peta? Ikuti ini
  3. Cara Kirim Barang Pindahan di Deliveree
  4. Cara Lacak Pengiriman Anda di Deliveree
Cek Ongkir Deliveree