Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Deklarasi pengiriman kepada seluruh pemangku kepentingan seputar bahaya prakiraan cuaca intens hingga 27 Desember 2020. Para pemangku kepentingan dimaksud Kepala Kantor Harbormaster Pratama, Otoritas Pelabuhan/KSOP, KSOP Khusus Batam, Unit Administrasi Pelabuhan/UPP, dan Kepala Pangkalan/PLP Penjagaan Laut dan Pantai, serta Kepala Distrik Navigasi.” Saya telah menginstruksikan semua penjaga pelabuhan untuk memantau kembali kondisi cuaca setiap hari melalui situs web BMKG dan menyebarluaskan hasil pelacakan untuk mendukung pengguna dan menempatkan mereka di terminal atau daerah embarkasi untuk debarkasi penumpang,” kata Direktur Unit PenjagaAn Laut dan Pantai kementerian, Ahmad, dalam sebuah pernyataan di sini pada hari Selasa.
Setelah kondisi cuaca membahayakan keselamatan pengiriman, penjaga pelabuhan tidak boleh masalah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi aman untuk berlayar.” Aktivitas bongkar muat barang harus dipantau secara rutin untuk memastikan mereka dilakukan secara terorganisir dan fasih serta bahwa angkutan barang melebar, perahu tidak overdraft, dan keseimbangan perahu tetap besar,” jelasnya.
Ahmad juga menginstruksikan seluruh pikiran Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi untuk menyiapkan kapal patroli milik negara untuk membantu kapal yang berbeda selama kondisi krisis.” Saya mengajar semua kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi untuk kapal negara off-road, termasuk kapal patroli dan kapal berbendera, untuk tetap waspada dan langsung menawarkan bantuan kepada kapal yang dalam bahaya atau telah bertemu dengan kecelakaan,” komentar Ahmad. Tergantung pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 7 Desember 2020, cuaca ekstrem diprakirakan pada 21-27 Desember 2020, menggunakan gelombang cukup substansial enam hingga delapan meter yang diproyeksikan muncul dari Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas ke atas ke Samudera Hindia Selatan Pulau Kupang-Rote.
Cuaca ekstrem, dengan gelombang mencapai ketinggian 2,5 hingga empat meter, akan terjadi di laut selatan Jawa Barat masuk ke Pulau Sumba, Keterkaitan Pulau Savu, Pulau Rote Selatan Kupang, Laut Timor Selatan, NTT, juga Samudera Hindia Selatan, Banten, hingga NTT, dan Laut Natuna masuk ke Laut Maluku Utara.
Cuaca ekstrem, dengan gelombang 1,25 – 2,5 meter, diprakirakan terjadi di Selat Malaka, Perairan Lhoksumawe, perairan Sabang, laut Aceh Barat, lautan Barat Pulau Simeulue – Kepulauan Mentawai, laut Padang, laut Engganao – Bengkulu, laut Lampung Barat, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda, perairan Selat Banten, Selat Sumba, Batam Timur – Kepulauan Lingga, laut Bangka Belitung, Selat Karimata, Laut Jawa, Karimun Jawa