Your browser does not support JavaScript!

3 Jenis Klaim Asuransi Barang di Lion Parcel

By Dudek Muljana - March 13, 2023

3 Jenis Klaim Asuransi Barang di Lion Parcel

3 Jenis Klaim Asuransi Barang di Lion Parcel – Apakah kamu pernah mengalami kerusakan atau kehilangan barang saat pengiriman? Hal tersebut dapat diatasi dengan menggunakan asuransi pengiriman. Sebagai pelengkap jasa pengiriman, asuransi pengiriman memberikan proteksi tambahan untuk barang yang kamu kirimkan.

Asuransi pengiriman adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman. Biaya asuransi bervariasi, tergantung layanan dan jasa pengiriman yang kamu gunakan.

Sebagai salah satu jasa ekspedisi ternama di Indonesia, Lion Parcel juga menyediakan layanan asuransi bagi pelanggan yang menggunakan jasa kirim paket Lion Parcel. Meskipun Lion Parcel selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik, namun terkadang terdapat kendala yang tidak terduga seperti paket yang hilang atau rusak saat pengiriman.

Di artikel sebelumnya, Tim Logisticsbid pernah membahas langkah-langkah untuk mengirim paket Lion Parcel. Pada artikel ini, tim Logisticsbid akan membahas jenis klaim asuransi yang disediakan oleh Lion Parcel. Kamu bisa melakukan klaim terhadap paket kamu untuk paket yang rusak atau hilang. Kamu juga bisa klaim asuransi jika paketmu datang terlambat selama satu hari.

Jenis Klaim Asuransi Pengiriman Barang Lion Parcel

Ada 3 jenis klaim asuransi pengiriman barang di Lion Parcel, yaitu klaim barang hilang, barang rusak dan barang terlambat.

1. Klaim Asuransi Barang Hilang
Jika kamu mengalami kejadian di mana barang yang kamu tunggu tidak kunjung datang, jangan khawatir terlebih dahulu. Langkah pertama yang dapat kamu lakukan adalah dengan mengecek resi paket kamu terlebih dahulu untuk mengetahui posisi paket tersebut.

Namun, apabila setelah dilakukan pengecekan kamu merasa bahwa paket yang dikirim atau diterima hilang, kamu dapat mengajukan klaim asuransi. Sebelumnya, pastikan bahwa kamu sudah menggunakan asuransi agar nantinya dapat memudahkan proses klaim.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengajukan klaim asuransi di Lion Parcel. Berikut adalah syarat untuk klaim asuransi barang hilang di Lion Parcel.

  • Klaim paket kamu harus diajukan paling lambat 7 hari sejak diterima atau estimasi kedatangan paket.
  • Kamu juga harus mengunggah bukti KT, bukti pembelian barang kamu dan halaman depan buku tabungan.
  • Proses pengajuan klaim paket akan memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja sebelum kamu mendapatkan pengembalian dana klaim kamu.
  • Dana klaim kamu akan dicairkan ke dalam poin akun Lion Parcel yang dapat kamu gunakan untuk pengiriman paket berikutnya.

Namun, terdapat beberapa hal tambahan yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan klaim asuransi di Lion Parcel, antara lain adalah:

  • Kamu akan dikenakan biaya sebesar 0,3% dari harga barang yang kamu asuransikan.
  • Seluruh biaya asuransi tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi yang bekerja sama dengan Lion Parcel.
  • Penggantian dana klaim hanya dapat dilakukan jika paket kamu dikirim sesuai dengan standar pengemasan (packing) Lion Parcel.
  • Dana kerusakan barang yang tertanggung sebesar Rp1.000.000.000. Untuk barang elektronik, penggantian dana tertanggung maksimal Rp500.000.000.

Jadi, jangan ragu untuk mengajukan klaim asuransi apabila kamu mengalami kejadian di mana barang yang kamu tunggu tidak kunjung datang. Pastikan bahwa kamu memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan agar proses klaim dapat berjalan dengan lancar dan kamu dapat menerima pengembalian dana klaim yang sesuai.

2. Klaim Asuransi Barang Rusak
Jika barang yang kamu terima dalam keadaan rusak, kamu bisa mengajukan klaim asuransi di Lion Parcel. Pastikan kamu melampirkan bukti kerusakan saat mengajukan klaim. Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk klaim barang rusak di Lion Parcel:

  • Pastikan kamu mengajukan paling lambat 7 hari sejak paket kamu sampai dan kamu terima.
  • Kamu harus melampirkan bukti foto KTP, foto cover buku tabungan, bukti foto kerusakan barang, foto kerusakan packing, dan invoice pembelian barang yang kamu beli.
  • Proses pengajuan klaim paket rusak adalah selama 3-5 hari kerja.
  • Penggantian klaim kamu akan dicairkan menjadi poin di akun Lion Parcel kamu.

Namun, kamu perlu mengetahui beberapa info tambahan sebelum mengajukan klaim asuransi di Lion Parcel, yaitu:

  • Kamu akan dikenakan biaya sebesar 0,3% dari harga barang yang kamu asuransikan.
  • Seluruh biaya asurans akan ditanggung oleh pihak asuransi yang bekerja sama dengan Lion Parcel.
  • Klaim asuransi hanya dapat dilakukan jika paket yang kamu kirim memenuhi standar pengemasan (packing) Lion Parcel.
  • Dana kerusakan barang yang tertanggung adalah Rp1.000.000.000 dan maksimal Rp500.000.000 untuk jenis barang elektronik.

3. Klaim Asuransi Barang Terlambat
Apabila paket yang kamu tunggu-tunggu datang terlambat, kamu bisa mengajukan klaim asuransi di Lion Parcel. Namun perlu diingat bahwa klaim ini hanya berlaku untuk layanan ONEPACK, REGPACK, dan JAGOPACK.

Lion Parcel mengadakan program PASTI (Paket Telat Sehari Ongkir Diganti) yang diberlakukan sejak 18 Oktober 2022. Layanan ini menjamin pengembalian ongkir kamu jika paketmu terlambat tiba. Cek ongkir program PASTI tersedia melalui agen POS dan aplikasi Lion Parcel tanpa ada biaya tambahan untuk ketiga jenis layanan Lion Parcel: ONEPACK, REGPACK, dan JAGOPACK. Kamu bisa mengajukan klaim asuransi untuk keterlambatan paketmu selama 7 hari setelah barang diterima.

Berikut adalah ketentuan untuk klaim keterlambatan paket di Lion Parcel:

  • Klaim asuransi barang terlambat hanya berlaku untuk layanan ONEPACK, REGPACK, dan JAGOPACK.
  • Tidak berlaku untuk pengiriman ke alamat kantor pada hari libur.
  • Klaim hanya bisa diajukan untuk pembayaran paket yang sudah lunas.
  • Proses pengajuan klaim paket terlambat akan diproses selama 3-5 hari kerja.
  • Dana klaim kamu akan dikembalikan ke akun Lion Parcel dalam bentuk poin.

Setelah mengetahui jenis-jenis klaim yang tersedia di Lion Parcel, kamu juga perlu mengetahui bagaimana cara mengajukan klaim Lion Parcel.

Cara Klaim Asuransi Barang Lion Parcel

Secara umum, kamu bisa mengajukan proses klaim melalui situs Lion Parcel, aplikasi Lion Parcel atau Customer Dashboard pada situs Lion Parcel paling lambat 7 hari setelah barang diterima atau dari estimasi paket sampai.

Untuk klaim asuransi melalui situs, ikuti langkah berikut.

  1. Kunjungi situs resmi Lion Parcel
  2. Pilih menu “Klaim”
  3. Klik tombol “Ajukan Klaim Baru”
  4. Kamu hanya perlu isi data diri dan lampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, cover atau halaman depan buku tabungan (atas nama yang sesuai dengan KTP terlampir), dan lain sebagainya.
  5. Setelah itu, kirim pengajuan klaim kamu.
  6. Kamu akan mendapat nomor klaim yang bisa kamu gunakan untuk melacak proses pengajuan klaim asuransi kamu.

Kamu dapat melacak proses pengajuan klaim kamu pada laman yang sama, pilih tombol “Lacak Klaim” dan masukkan nomor klaim kamu ke kolom pencarian yang tersedia.

Kesimpulan

Lion Parcel menyediakan 3 jenis klaim asuransi paket untuk barang hilang, barang rusak dan barang datang terlambat. Batas maksimal untuk mengajukan klaim asuransi Lion Parcel adalah paling lambat 7 hari setelah paket diterima atau estimasi paket sampai. Proses pengajuan memakan waktu sekitar 3 sampai 5 hari kerja. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan klaim asuransi barang di Lion Parcel. Klaim asuransi barang terlambat hanya berlaku untuk layanan ONEPACK, REGPACK, dan JAGOPACK saja. Untuk ajukan klaim, kunjungi situs Lion Parcel dan lengkapi formulir dengan data yang dibutuhkan. Kamu juga bisa melakukannya melalui aplikasi Lion Parcel. Setelah itu, kamu juga bisa melacak proses pengajuan klaim kamu.

Dengan adanya beberapa jenis klaim asuransi dari Lion Parcel, pengirim paket dapat merasa lebih tenang karena Lion Parcel memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam pengiriman paket.

Cek Ongkir Lion Parcel