Indonesia naik 17 peringkat pada Logistic Performance Index (LPI) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Prestasi yang diraih dalam kurun 2 tahun ini menempatkan Indonesia di peringkat 46 dari total 160 negara di seluruh dunia.
LPI adalah laporan kinerja logistik dunia yang dirilis oleh Bank Dunia setiap dua tahun sekali sejak tahun 2012. Laporan ini berisi tentang kinerja perdagangan logistik suatu negara.
Dalam laporan edisi tahun 2018 yang dirilis pada 24 Juli 2018, Bank Dunia melakukan analisis terhadap suatu negara berdasarkan enam indikator yakni efisiensi bea & cukai serta pengelolaan zona perbatasan, kualitas perdagangan & infrastruktur pendukung transportasi, kemudahan dalam mengatur pengiriman internasional yang kompetitif, kemampuan untuk melacak proses pengiriman, dan yang terakhir tingkat ketepatan waktu pengiriman.
Dari seluruh indikator tersebut, layanan bea & cukai di Indonesia mendapatkan poin terendah dengan 2,67 poin, menempatkan Indonesia di peringkat ke-62 dari seluruh negara peserta survei. Poin tertinggi diraih oleh indikator ketepatan waktu dengan raihan poin sebesar 3,67 poin, menempatkan Indonesia di peringkat ke-41.
Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya seperti India, Vietnam, dan Pantai Gading mengalami lonjakan peringkat yang cukup signifikan pada laporan tahun 2018 ini.
Negara tetangga Indonesia seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia masih berada di atas Indonesia dengan masing-masing menempati peringkat ke-32, 39, dan 41.